Table Of Content
Tinjauan etika perang propaganda AI di era modern

Etika Perang dan Propaganda AI: Tinjauan Filsafat Modern 2026

oleh | Apr 24, 2026 | Filsafat | 0 Komentar

Memasuki pertengahan April 2026, dunia dihadapkan pada realitas geopolitik yang semakin memanas dan tak terduga. Kemajuan pesat dalam bidang kecerdasan buatan telah mengubah cara negara-negara memproyeksikan kekuatan militer mereka. Dalam pusaran konflik global ini, diskursus mengenai etika perang propaganda AI menjadi sebuah urgensi yang tidak dapat lagi diabaikan oleh para pembuat kebijakan. Artikel ini akan membedah secara mendalam bagaimana etika perang propaganda AI dipandang dari sudut pandang filsafat modern, serta dampaknya terhadap stabilitas dunia.

Pergeseran paradigma dari peperangan kinetik menuju peperangan kognitif telah menciptakan medan tempur baru yang tidak terlihat secara fisik. Di era ini, senjata yang paling mematikan bukanlah rudal balistik, melainkan algoritma yang dirancang untuk membajak persepsi dan keyakinan masyarakat. Oleh karena itu, kita membutuhkan kerangka filosofis yang tangguh untuk menavigasi krisis informasi ini. Tanpa pemahaman etis yang memadai, teknologi yang seharusnya memajukan peradaban justru akan menjadi instrumen kehancuran massal.

Mengurai Makna Perang Kognitif dan Peran Kecerdasan Buatan

Pada tahun 2026, konsep peperangan telah melampaui definisi konvensional yang selama ini dipahami oleh umat manusia. Laporan terbaru dari Cooperative Cyber Defence Centre of Excellence (CCDCOE) NATO yang berbasis di Tallinn secara eksplisit memperkenalkan peperangan kognitif (cognitive warfare) sebagai domain operasional keenam.1 Domain ini berdiri sejajar, dan sering kali melampaui, lima domain tradisional lainnya yaitu darat, laut, udara, ruang angkasa, dan dunia maya.1 Perang kognitif tidak bertujuan untuk menghancurkan infrastruktur lawan, melainkan untuk menguasai pikiran para pengambil keputusan.

Dalam laporan tersebut, ditegaskan bahwa sasaran utama dari operasi kognitif bukanlah sekadar mengubah apa yang dipikirkan oleh orang-orang, melainkan membongkar cara mereka berpikir.1 Teknologi neuroteknologi dan perangkat bertenaga AI kini secara aktif dikerahkan untuk mendisrupsi proses pemaknaan (sensemaking), menyesatkan tingkat kepercayaan publik, dan mengarahkan dinamika sosial pada tingkat kelompok.2 Hal ini mengindikasikan bahwa etika perang propaganda AI harus dievaluasi berdasarkan kemampuannya dalam memanipulasi kehendak bebas manusia.

Evolusi Operasi Informasi Menuju Otomatisasi Masif

Operasi Informasi (IO) secara historis selalu menjadi bagian integral dari strategi militer suatu negara. Namun, integrasi Generative AI (GenAI) telah mengubah IO dari proses yang padat karya dan berskala terbatas, menjadi operasi otomatis berskala masif.3 Sistem AI generatif modern tidak hanya mengklasifikasikan data yang ada, tetapi juga menciptakan konten visual, audio, dan teks orisinal yang sangat persuasif.3 Kemampuan ini memungkinkan aktor militer untuk membentuk kembali lingkungan informasi dalam hitungan detik.

Dengan biaya produksi yang mendekati angka nol, pihak-pihak yang bertikai dapat menyebarkan teror psikologis di kalangan warga sipil dengan skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.3 Penggunaan GenAI secara dramatis menurunkan hambatan masuk bagi kelompok radikal maupun negara otoriter untuk menghasut kekerasan yang melanggar hukum.3 Hukum Humaniter Internasional (IHL) kini menghadapi tantangan berat karena operasi informasi semacam ini sering kali beroperasi di zona abu-abu legal yang sulit ditindak.3

Kejenuhan Tolok Ukur (Benchmark Saturation) dan Realitas Sintetis

Di penghujung tahun 2026, lanskap kecerdasan buatan mulai menunjukkan gejala “kejenuhan tolok ukur” atau benchmark saturation.4 Fenomena ini terjadi ketika berbagai model AI dari berbagai perusahaan teknologi mencapai skor maksimum pada uji kapabilitas standar, sehingga perbedaan kinerja di antara mereka menjadi tidak lagi terukur.4 Ketika model-model ini mencapai kesempurnaan teknis, kemampuan mereka dalam memproduksi konten sintetis menjadi tidak dapat dibedakan dari realitas organik.4

Bagi lingkungan informasi global, hal ini merupakan bencana epistemologis yang nyata. Jika publik tidak lagi dapat membedakan antara konten yang asli dan yang direkayasa, maka mereka juga akan kehilangan kemampuan untuk membedakan kontribusi unik manusia dari replikasi mesin.4 Akibatnya, nilai kebenaran dari sebuah informasi tidak lagi ditentukan oleh fakta empiris, melainkan oleh seberapa sering informasi tersebut direplikasi oleh algoritma di berbagai platform.5

Krisis Epistemologi: Deepfake Sebagai Ancaman Terhadap Pengetahuan

Untuk memahami kedalaman ancaman ini, kita harus meninjaunya melalui lensa epistemologi, yakni cabang filsafat modern yang mengkaji hakikat dan validitas pengetahuan. Filsuf terkemuka seperti Luciano Floridi dan Regina Rini telah mengeluarkan peringatan keras mengenai potensi deepfake dalam memicu apa yang disebut sebagai “infopocalypse” atau kiamat informasi.6 Dalam kacamata mereka, deepfake bukan sekadar inovasi visual, melainkan ancaman langsung terhadap cara manusia memperoleh pengetahuan.

Menggunakan teori pembawaan informasi (information carrying) yang dikembangkan oleh Brian Skyrms (2010), para akademisi berargumen bahwa deepfake mereduksi jumlah informasi faktual yang dapat ditransmisikan oleh sebuah medium kepada penontonnya.7 Ketika sebuah video tidak lagi membawa informasi tentang realitas fisik melainkan proyeksi algoritmik, status video tersebut sebagai bukti empiris akan gugur.7 Krisis inilah yang mendasari diskursus kontemporer mengenai etika perang propaganda AI.

Penyangkalan yang Masuk Akal (Plausible Deniability)

Dampak paling berbahaya dari runtuhnya fondasi epistemologi ini adalah munculnya taktik “penyangkalan yang masuk akal” atau plausible deniability.5 Pada tahun 2026, teknologi deepfake telah melewati ambang batas kritis di mana cacat visual yang sebelumnya mudah dideteksi kini telah sepenuhnya dihilangkan.5 Aktor oportunistik dan rezim otoriter dapat mengeksploitasi keraguan publik ini untuk melindungi diri mereka dari akuntabilitas hukum.

Sebagai contoh, ketika sebuah rekaman video memperlihatkan kejahatan perang atau pelanggaran hak asasi manusia yang nyata, pelaku dapat dengan mudah menyangkalnya dan mengklaim bahwa video tersebut adalah hasil rekayasa AI buatan musuh.5 Sekadar mengetahui bahwa teknologi deepfake itu ada, sudah cukup kuat untuk membuat publik dan sistem peradilan meragukan validitas bukti fisik.5 Situasi ini merusak fondasi keadilan dan menciptakan impunitas bagi para pelanggar hukum perang.

Dimensi Ontologis dan Aksiologis Kecerdasan Buatan

Dari perspektif ontologis, pemikir modern sering mengaitkan eksistensi AI dengan gagasan dualisme Descartes dan mesin komputasi Alan Turing.9 Pertanyaan mendasarnya adalah apakah agen komputasional yang tidak memiliki kesadaran maupun tubuh fisik dapat berinteraksi secara bermakna dengan manusia, apalagi memanipulasi moralitas komunal.6 Secara eksistensial, AI hanyalah entitas matematis, namun dampaknya terhadap dunia nyata bersifat sangat material dan merusak.6

Secara aksiologi—cabang filsafat yang membahas nilai dan etika—penggunaan kecerdasan buatan dalam manipulasi sosial menuntut adanya kerangka tanggung jawab yang baru. Nilai-nilai fundamental kemanusiaan seperti keadilan, transparansi, dan akuntabilitas kini harus ditegakkan di atas arsitektur algoritma yang sering kali beroperasi sebagai “kotak hitam” (black box).6 Para pakar filsafat dari Indonesia bahkan secara aktif menyusun model analisis untuk mengevaluasi otonomi dan agen moral dalam konteks mesin.10

Dimensi FilsafatTitik Fokus Analisis AIImplikasi pada Etika Perang Propaganda AI
EpistemologiValiditas data dan teori informasi (Skyrms, Floridi).Runtuhnya kemampuan membedakan realitas; kiamat informasi (infopocalypse).7
OntologiEksistensi entitas tanpa kesadaran biologis (Descartes, Turing).Algoritma bertindak sebagai agen manipulasi tanpa memiliki empati kemanusiaan.6
AksiologiNilai moral, keadilan, dan akuntabilitas dalam penggunaan teknologi.Perlunya regulasi yang mewajibkan pertanggungjawaban manusia atas keputusan AI.6

Tradisi Just War Theory dalam Lensa Algoritma dan AI

Tradisi Just War Theory (Teori Perang Adil) telah memandu peradaban manusia selama lebih dari seribu tahun dalam menilai moralitas konflik bersenjata.12 Kerangka kerja klasik yang dipelopori oleh tokoh seperti Hugo Grotius pada abad ke-17 ini memberikan struktur logis yang esensial.13 Namun, integrasi kecerdasan buatan ke dalam sistem persenjataan menuntut rekontekstualisasi drastis terhadap prinsip-prinsip tersebut. Etika perang propaganda AI harus dikaji ulang di setiap fase konflik.

Untuk memastikan bahwa penerapan militer AI tidak melanggar hak asasi manusia, analisis etis harus dipecah ke dalam empat kategori kronologis. Kategori tersebut meliputi Jus Ante Bellum (keadilan sebelum perang), Jus Ad Bellum (keadilan saat memutuskan perang), Jus In Bello (keadilan selama perang), dan Jus Post Bellum (keadilan pasca-perang). Analisis komprehensif pada keempat pilar ini akan membuka tabir betapa kompleksnya menavigasi moralitas di era dominasi silikon.

Jus Ante Bellum: Etika Persiapan dan Dilema Keamanan

Konsep Jus Ante Bellum menyoroti tanggung jawab etis suatu negara jauh sebelum konflik bersenjata pecah. Para filsuf dan pakar hukum militer menekankan bahwa mempersiapkan perang melalui pengembangan senjata yang diaktifkan oleh AI (AI-enabled weapons) memiliki risiko moral yang sangat tinggi.14 Hal ini mencakup fase perancangan sistem propaganda komputasional yang mengkodekan pilihan desain, bias, dan penafsiran hukum ke dalam antarmuka perangkat lunaknya.15

Terdapat dua kewajiban utama dalam fase ini. Pertama, negara wajib melakukan pengujian keamanan yang ketat dan meninjau kepatuhan algoritma terhadap hukum internasional.14 Kedua, negara harus mengembangkan teknologi ini sedemikian rupa sehingga meminimalkan probabilitas munculnya “dilema keamanan” (security dilemma).14 Jika negara pesaing merasa terancam oleh inovasi AI tertentu, mereka mungkin akan bereaksi dengan mengerahkan senjata yang belum teruji, yang pada akhirnya membahayakan warga sipil global secara eksponensial.14

Jus Ad Bellum: Hak Pertahanan Diri dan Embodied AI

Ketika krisis memanas, hukum internasional melalui Piagam PBB mengatur syarat ketat mengenai Jus Ad Bellum atau hak untuk menggunakan kekuatan militer.15 Di era AI, muncul sebuah perdebatan hukum dan etika yang sangat provokatif mengenai kemampuan Embodied Artificial Intelligence (EAI) untuk mengotorisasi tindakan pertahanan diri secara pre-emptif.17 Beberapa ahli berargumen bahwa EAI dapat mengkalkulasi ancaman non-iminen secara presisi, sehingga melonggarkan syarat “upaya terakhir” (last resort) dalam peperangan.17

Pandangan ini secara fundamental menantang pemahaman klasik mengenai agensi moral. Mendelegasikan keputusan untuk melancarkan serangan—atau meluncurkan kampanye disinformasi kognitif berskala besar—kepada mesin berarti mencabut elemen pertimbangan manusiawi dari diplomasi internasional. Etika perang propaganda AI harus secara tegas menolak penyerahan hak otoritas perang kepada algoritma, sebesar apa pun janji efisiensi yang ditawarkannya.16

Jus In Bello: Proporsionalitas dan Kehilangan “Sensibilitas Tragis”

Fokus dari Jus In Bello adalah memastikan perilaku kombatan di medan perang mematuhi hukum kemanusiaan, terutama prinsip proporsionalitas dan pembedaan target. Dalam hal ini, konsensus global secara lantang menuntut adanya prinsip Human-in-the-Loop.16 Prinsip ini menegaskan bahwa setiap keputusan fatal atau penyebaran disinformasi masif tidak boleh dieksekusi tanpa adanya keterlibatan aktif dan persetujuan dari operator manusia.16

Meskipun demikian, volume data intelijen sumber terbuka (OSINT) yang diproses saat ini terlalu besar untuk ditangani oleh kognisi manusia secara manual.18 Akibatnya, ketergantungan berlebihan pada sistem pendukung keputusan berbasis AI menjadi tidak terelakkan. Secara filosofis, pakar etika militer memperingatkan bahwa hal ini akan mendegradasi kebijaksanaan politik para pembuat keputusan manusia.16 Manusia akan kehilangan “sensibilitas tragis” (tragic sensibility)—yakni empati terhadap penderitaan korban—karena layar komputer mengubah tragedi perang sekadar menjadi angka probabilitas dan matriks algoritma.16

Jus Post Bellum: Restorasi Ekosistem Informasi dan Kekosongan Data

Fase yang paling sering diabaikan namun paling krusial di era digital adalah Jus Post Bellum atau keadilan pasca-perang.13 Tujuan dari fase ini adalah menjamin perdamaian yang berkelanjutan, rekonsiliasi, serta rehabilitasi masyarakat yang terdampak.13 Saat ini, restorasi ekosistem informasi yang telah dirusak oleh propaganda AI menjadi tanggung jawab etis pihak yang menang perang (victor’s responsibility).20

Manipulasi informasi meninggalkan residu yang meracuni ruang publik bertahun-tahun setelah gencatan senjata disepakati.21 Mesin peramban dan AI chatbot seperti ChatGPT sering kali secara otomatis merujuk pada artikel-artikel dari jaringan propaganda (seperti jaringan Pravda Rusia) akibat adanya fenomena “kekosongan data” (data voids) pasca-konflik.21 Jika puing-puing digital (digital rubble) ini tidak dibersihkan, kebencian antarkelompok akan terus dipupuk oleh algoritma, sehingga menyabotase peluang perdamaian abadi.21

Fase Just War TheoryDefinisi KlasikImplikasi dalam Etika Perang Propaganda AI
Jus Ante BellumPersiapan militer di masa damai.Algoritma harus teruji hukum; menghindari dilema keamanan dari AI yang belum sempurna.14
Jus Ad BellumHak untuk memulai perang.Debat otorisasi serangan pre-emptif oleh kecerdasan buatan (Embodied AI).16
Jus In BelloHukum humaniter selama perang.Wajibnya Human-in-the-Loop; mencegah hilangnya sensibilitas tragis manusia.16
Jus Post BellumRestorasi dan keadilan pasca-perang.Kewajiban membersihkan “kekosongan data” dan residu propaganda AI dari internet.20

Analisis Mendalam Studi Kasus 2026: “Operation Epic Fury”

Untuk mengilustrasikan betapa destruktifnya etika perang propaganda AI yang dilanggar, kita harus menelaah studi kasus geopolitik paling krusial di tahun ini. Pada tanggal 28 Februari 2026, koalisi Amerika Serikat dan Israel meluncurkan aksi militer terkoordinasi terhadap fasilitas militer di beberapa kota Iran, termasuk Teheran.23 Serangan pre-emptif yang diberi sandi “Operation Epic Fury” ini memicu eskalasi seketika, di mana Iran membalasnya dengan tembakan rudal balistik dan drone ke pangkalan militer AS di seluruh Timur Tengah.23

Pertempuran darat dan udara ini dengan cepat bertransformasi menjadi perang kognitif berskala global di dunia maya. Pemadaman internet yang dilakukan oleh pemerintah Iran menciptakan ruang kedap informasi, yang segera diisi oleh fabrikasi realitas sintetis.24 Lembaga Institute for Strategic Dialogue (ISD) menemukan bahwa konflik ini dibanjiri oleh konten manipulatif buatan AI dalam jumlah yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah konflik bersenjata.24

Persenjataan Emosional: Dari Video LEGO hingga Konspirasi Epstein

Karakteristik utama dari operasi informasi dalam konflik ini adalah pemanfaatan “persenjataan emosional” melalui media sintetis. Pada Maret 2026, media sosial dibanjiri oleh video deepfake yang sangat surealis dan beraura kitsch, termasuk animasi bergaya LEGO yang menggambarkan Presiden AS Donald Trump dan PM Israel Benjamin Netanyahu.25 Video ini diiringi oleh lagu rap buatan AI, menampilkan adegan memilukan seperti ransel plastik anak-anak di tengah reruntuhan sekolah Shajareh Tayyebeh di Minab.25

Selain itu, narasi konspirasi disuntikkan secara terstruktur untuk mendelegitimasi serangan tersebut. Jaringan propaganda pro-rezim Iran secara masif memproduksi poster dan konten digital yang mengaitkan Operasi Epic Fury dengan skandal Jeffrey Epstein.26 Strategi ini dirancang untuk menggambarkan negara-negara Barat sebagai entitas yang cacat moral, mengalihkan simpati publik, serta mempromosikan narasi kebencian antisemit yang radikal di platform X.24

Kegagalan Verifikasi dan Retaknya Aliansi Transatlantik

Penyebaran hoaks yang eksponensial ini menyingkap kelemahan fatal dari metode verifikasi fakta tradisional.28 Ketika operasi psikologis seperti “Operation Overload” mengerahkan ribuan bot untuk mengunggah gambar palsu secara simultan, jurnalis manusia tidak mungkin mengejar laju distribusi mesin.24 Parahnya lagi, penggunaan deepfake oleh media arus utama milik pemerintah Iran membuktikan bahwa pemalsuan digital kini telah diinstitusionalkan sebagai prosedur operasi standar (SOP) pelaporan perang.24

Dampak dari disinformasi ini merambat hingga ke tingkat diplomasi tingkat tinggi. Terjadi keretakan parah pada aliansi transatlantik karena perbedaan persepsi terhadap informasi intelijen.29 Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni menolak memberikan akses Pangkalan Udara Sigonella bagi AS, sementara Inggris membatasi penggunaan pangkalannya hanya untuk tujuan defensif.29 Negara-negara Eropa ini lebih memilih bernegosiasi langsung dengan Teheran guna melindungi stabilitas sosial internal mereka yang sangat rentan terhadap infiltrasi disinformasi berbasis AI.29

Implikasi Keamanan Siber dan Ketahanan Informasi di Indonesia

Eskalasi konflik global dan maraknya penyalahgunaan AI memberikan dampak rambatan (spillover effect) yang mengancam stabilitas nasional Indonesia. Dengan tingkat kesiapan adopsi AI mencapai 65,85% pada tahun 2026, Indonesia berada pada titik transformasi digital yang krusial.30 Meskipun adopsi teknologi di sektor pemerintahan dan publik terus meningkat, hal ini berbanding lurus dengan terbukanya kerentanan infrastruktur terhadap ancaman siber berskala canggih.30

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia telah menyadari ancaman sistemik ini dan secara aktif menyusun strategi nasional untuk memperkuat integritas informasi.31 Di era disinformasi yang dipicu oleh mesin, literasi media yang konvensional tidak lagi memadai. Masyarakat dituntut untuk memiliki kepekaan kognitif terhadap media sintetis, sementara pemerintah harus memperketat tata kelola algoritma yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia.31

AI Sebagai Pedang Bermata Dua dalam Lanskap Digital Nasional

Data statistik memperlihatkan betapa berbahayanya ruang siber nasional. Menurut laporan tahunan Kaspersky Security Network (KSN) yang dirilis tahun ini, terdapat sekitar 14,9 juta serangan berbasis web yang menargetkan pengguna di Indonesia, setara dengan hampir 41.000 serangan setiap harinya.30 Mengkhawatirkannya, sekitar 22,4% populasi pengguna internet lokal terekspos pada bahaya eksploitasi peramban dan rekayasa sosial.30 Dalam konteks ini, AI berperan sebagai pedang bermata dua yang sangat tajam.30

Di pihak penyerang (attackers), machine learning memfasilitasi pembuatan malware canggih seperti ‘No Voice’ yang mampu mengeksploitasi celah keamanan Zero-Day secara otomatis.30 Sebaliknya, bagi tim keamanan siber (defenders), AI adalah nyawa dari Pusat Operasi Keamanan (SOC) modern. Solusi Extended Detection and Response (XDR) mutlak membutuhkan algoritma pendeteksi anomali perilaku untuk mengidentifikasi intrusi sebelum kerusakan struktural terjadi pada jaringan negara.30

Integrasi Nilai Pancasila: Pendekatan “Gotong Royong Digital”

Di tengah kekacauan epistemologis global, Indonesia menawarkan pendekatan kultural yang inovatif melalui filsafat luhur bangsa. Konsep “Gotong Royong” yang bermakna kerja sama komunal kini direvitalisasi menjadi “Gotong Royong Digital”.33 Pendekatan ini merupakan sebuah pedagogi kultural di mana identitas sosial direkonstruksi untuk melawan manipulasi psikologis di dunia maya.34 Hal ini merupakan antitesis langsung dari sifat algoritma yang individualistis dan mengisolasi.

Dalam praktiknya, prinsip gotong royong digital diimplementasikan melalui sinkronisasi nilai-nilai keadilan dan keberadaban Pancasila ke dalam desain antarmuka dan pengalaman pengguna (UI/UX) platform publik.33 Masyarakat diajak untuk proaktif membangun resiliensi kolektif dengan saling memverifikasi fakta dan membantu kelompok rentan yang menjadi target hoaks.5 Kearifan lokal ini menjadi pelindung psikologis yang ampuh untuk meredam provokasi emosional dari algoritma media sosial asing.

Filsafat Pendidikan Islam, Maqashid Syariah, dan Tata Kelola AI

Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar, pendekatan epistemologi dan aksiologi filsafat Islam juga berkontribusi secara signifikan terhadap etika AI. Kemajuan pesat machine learning memunculkan benturan epistemologis antara sumber pengetahuan berbasis wahyu dan logika nalar, melawan pengetahuan yang murni bersumber dari mahadata (big data).36 Jika validitas pengetahuan hanya bersandar pada volume data, otoritas moral akan dengan mudah tergerus oleh propaganda.

Oleh karena itu, kajian akademis di Indonesia merekomendasikan integrasi Maqashid Syariah (tujuan utama hukum Islam) ke dalam kerangka tata kelola kecerdasan buatan.36 Konsep ini menekankan pada perlindungan agama, nyawa, akal, keturunan, dan harta.36 Dengan menyematkan prinsip pelestarian akal dan moralitas manusia ke dalam logika algoritma, teknologi AI dapat dipaksa untuk melayani kebaikan umat (kemaslahatan) dan dicegah agar tidak menjadi agen penyebar fitnah massal.36

Aspek Pertahanan IndonesiaAncaman Utama yang DihadapiStrategi Mitigasi Berbasis Etika
Keamanan Siber14,9 juta serangan web, eksploitasi peramban.30Implementasi SOC, sistem XDR, dan proteksi anomali perilaku.30
Ketahanan SosialPolarisasi ekstrem akibat algoritma media sosial.31Pedagogi kultural melalui penerapan Gotong Royong Digital.34
Filsafat & AgamaBenturan epistemologi sumber kebenaran data.6Integrasi kerangka nilai moral Maqashid Syariah dalam desain AI.36

Dinamika Regulasi Global dan Puncak Pertemuan AI 2026

Kesadaran akan hancurnya fondasi moral akibat ketiadaan batas hukum telah memicu gelombang diplomasi regulasi internasional. Etika perang propaganda AI tidak dapat lagi diserahkan kepada kebijakan swadaya (self-regulation) dari segelintir perusahaan raksasa Silicon Valley.38 Kekuatan korporasi Big Tech yang melampaui otoritas negara bangsa menjadikan tata kelola multilateral sebagai satu-satunya jalan keluar untuk mencegah bencana peradaban. Dunia membutuhkan konstitusi digital yang mengikat secara universal.

Uni Eropa telah memimpin langkah ini melalui penerapan penuh EU AI Act. Undang-undang ini secara eksplisit mengkategorikan manipulasi kognitif sebagai risiko yang tidak dapat diterima.5 Pasal 50 dalam regulasi tersebut mewajibkan transparansi penuh dan pelabelan watermark untuk setiap media sintetis (deepfake), yang mulai ditegakkan secara ketat pada Agustus 2026.5 Sayangnya, inisiatif progresif Eropa ini belum tentu diikuti oleh kawasan lain yang lebih memprioritaskan hegemonik militer.

Peran Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Kebuntuan Konsensus

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berada di garda terdepan untuk mengharmonisasikan standar global ini. Setelah mengesahkan resolusi AI pertamanya pada tahun 2024 yang disponsori oleh 123 negara, PBB terus berupaya mengintegrasikan prinsip hak asasi manusia ke dalam pedoman tata kelola teknologi.40 Tokoh-tokoh dunia, termasuk mantan Presiden Indonesia Megawati Soekarnoputri, secara konsisten menyerukan pembentukan hukum internasional yang melarang peperangan dan membatasi otonomi senjata kecerdasan buatan.42

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres bahkan telah menetapkan tahun 2026 sebagai garis tenggat yang absolut untuk merumuskan perjanjian pelarangan sistem senjata otonom mematikan (LAWS).43 Pertemuan Konvensi Senjata Konvensional (CCW) di Jenewa pada Mei 2026 menjadi forum resmi pembuktian komitmen ini.43 Sayangnya, kelompok advokasi seperti Amnesty International memperingatkan bahwa proses negosiasi berjalan sangat lambat akibat keengganan beberapa negara super-power untuk melepas keunggulan taktis mereka.43

KTT Etika Global: Investasi, Inklusivitas, dan Perlindungan Hak

Sebagai upaya mendobrak kebuntuan politik tersebut, konferensi kolaboratif tingkat tinggi diselenggarakan di berbagai belahan dunia. Salah satu yang paling berpengaruh adalah AI for Good Global Summit yang diorganisir oleh International Telecommunication Union (ITU) di Swiss.39 Forum multi-pemangku kepentingan ini tidak sekadar berfokus pada pelarangan, melainkan pada pemanfaatan AI untuk mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dengan standar moral yang terukur.41

Di tempat terpisah, komitmen investasi finansial juga diarahkan untuk membangun kemandirian infrastruktur etis. Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan komitmen pendanaan fantastis sebesar €109 miliar untuk mengembangkan model tata kelola AI Eropa yang memprioritaskan perlindungan hak cipta dan keselamatan kognitif minoritas.44 Sejalan dengan hal tersebut, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mendesak dunia untuk mengadopsi prinsip AI yang inklusif, transparan, dan ditenagai oleh energi bersih seperti nuklir demi kelestarian ekosistem di masa depan.44

Menghindari Perlombaan Menuju Dasar (Race to the Bottom)

Namun, serangkaian regulasi yang terfragmentasi ini melahirkan ketakutan baru yang disebut race to the bottom.39 Para pemimpin kepatuhan etis (Chief Ethics and Compliance Officers) di forum Global Ethics Summit secara terbuka menyatakan kekhawatiran mereka bahwa negara-negara miskin mungkin akan menerapkan regulasi yang longgar demi menarik investasi teknologi.39 Jika hal ini terjadi, aktor militer dan pencipta propaganda akan memindahkan operasi peretasan mereka ke negara-negara tersebut, menciptakan celah hukum global yang berbahaya.39

Untuk mencegah skenario terburuk ini, edukasi dan literasi data kritis harus didorong ke tingkat akar rumput.46 Literasi digital masa depan tidak boleh hanya bersifat teknis, melainkan harus menyentuh ranah keadilan dan kesadaran kontekstual.46 Hanya dengan mengkombinasikan regulasi yang mengikat secara global dengan imunitas kognitif dari publik yang teredukasi, ancaman “infopocalypse” dapat benar-benar dinetralisir dari peradaban kita.5

Kesimpulan

Diskursus mendalam mengenai etika perang propaganda AI dari lensa filsafat modern 2026 menyadarkan kita bahwa umat manusia tengah berada di jurang krisis epistemologi yang sangat kritis. Penggunaan mesin pembelajaran generatif secara sistematis telah membongkar fondasi kebenaran, memanipulasi neuro-kognitif publik, dan mendistorsi pemahaman kita tentang realitas perang. Berkaca pada insiden “Operation Epic Fury”, kegagalan etika dalam pengendalian algoritma tidak hanya merusak kredibilitas institusi demokrasi, tetapi juga memperburuk polarisasi antarnegara yang berpotensi memicu kehancuran global yang lebih masif.

Menghadapi kompleksitas pertempuran kognitif ini, prinsip kuno dari Just War Theory masih relevan namun perlu ditransformasi secara radikal. Dunia harus mempertegas batas Jus In Bello dengan mempertahankan kontrol penuh manusia (Human-in-the-Loop), serta mewajibkan implementasi Jus Post Bellum untuk merestorasi ekosistem informasi yang tercemar. Bagi negara seperti Indonesia, penguatan pertahanan siber harus berjalan berdampingan dengan revitalisasi filosofi luhur “Gotong Royong Digital” dan pedoman Maqashid Syariah. Pada akhirnya, nasib peradaban kita bergantung pada konsensus regulasi hukum internasional yang mengikat dan tidak kenal kompromi terhadap pelanggaran moral digital.

Bagaimana pandangan Anda mengenai masa depan peperangan informasi yang melibatkan otonomi mesin ini? Silakan berikan wawasan dan opini kritis Anda di kolom komentar di bawah ini!

Karya yang dikutip

  1. Invisible by design: NATO’s 2026 cognitive warfare paper and the crisis of discovery, diakses April 24, 2026, https://complexdiscovery.com/invisible-by-design-natos-2026-cognitive-warfare-paper-and-the-crisis-of-discovery/
  2. Cognitive Warfare 2026: NATO’s Chief Scientist Report as Sentinel Call for Operational Readiness > Institute for National Strategic Studies > View Publications, diakses April 24, 2026, https://inss.ndu.edu/Research-and-Commentary/View-Publications/Article/4371195/cognitive-warfare-2026-natos-chief-scientist-report-as-sentinel-call-for-operat/
  3. Cognitive Warfare: Generative AI, False Realities, and International Humanitarian Law, diakses April 24, 2026, https://digitalcommons.wcl.american.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=1156&context=research
  4. Eight ways AI will shape geopolitics in 2026 – Atlantic Council, diakses April 24, 2026, https://www.atlanticcouncil.org/dispatches/eight-ways-ai-will-shape-geopolitics-in-2026/
  5. How cognitive manipulation and AI will shape disinformation in 2026 …, diakses April 24, 2026, https://www.weforum.org/stories/2026/03/how-cognitive-manipulation-and-ai-will-shape-disinformation-in-2026/
  6. Informasi sebagai Komoditas: Kajian Filsafat Informatika terhadap Etika Penggunaan Algoritma dan AI – ResearchGate, diakses April 24, 2026, https://www.researchgate.net/publication/403659682_Informasi_sebagai_Komoditas_Kajian_Filsafat_Informatika_terhadap_Etika_Penggunaan_Algoritma_dan_AI
  7. The Epistemic Threat of Deepfakes – University of Arizona, diakses April 24, 2026, https://experts.arizona.edu/en/publications/the-epistemic-threat-of-deepfakes
  8. The Epistemic Threat of Deepfakes – PubMed, diakses April 24, 2026, https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/32837868/
  9. Ihwal Filosofi AI, Begini Pandangan Descartes dan Turing – Indonesiana.id, diakses April 24, 2026, https://www.indonesiana.id/read/170360/ihwal-filosofi-ai-begini-pandangan-descartes-dan-turing
  10. “Analisis Filosofis atas Konsep Kecerdasan Buatan dalam Konteks Etika Teknologi” – Kolibi, diakses April 24, 2026, https://jurnal.kolibi.org/index.php/scientica/article/download/1733/1683/6832
  11. etika dan pertanggungjawaban penggunaan artificial intelligence di indonesia ethics and responsibility, diakses April 24, 2026, https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/download/622/282
  12. IASEAI’26 Part 10: AI ethics in the face of human conflict & deliberation – Medium, diakses April 24, 2026, https://medium.com/@ZombieCodeKill/iaseai26-part-10-ai-ethics-in-the-face-of-human-conflict-deliberation-7f1f4e8641a0
  13. Jus Post Bellum – Oxford Institute for Ethics, Law and Armed Conflict, diakses April 24, 2026, https://www.elac.ox.ac.uk/wp-content/uploads/2024/06/Rodin-Two-Emerging-Issues-of-Jus-Post-Bellum.pdf
  14. Just preparation for war and AI-enabled weapons – Georgetown Law, diakses April 24, 2026, https://nationalsecurity.law.georgetown.edu/publication/just-preparation-for-war-and-ai-enabled-weapons/
  15. Technology and the Law of Jus Ante Bellum | Chicago Journal of International Law, diakses April 24, 2026, https://cjil.uchicago.edu/print-archive/technology-and-law-jus-ante-bellum
  16. Computer says, “war”: AI and resort-to-force decision making in a context of rapid change and global uncertainty | Cambridge Forum on AI: Law and Governance, diakses April 24, 2026, https://www.cambridge.org/core/journals/cambridge-forum-on-ai-law-and-governance/article/computer-says-war-ai-and-resorttoforce-decision-making-in-a-context-of-rapid-change-and-global-uncertainty/CDB36A8431353395A740F78A3EFC0732
  17. Embodied Artificial Intelligence and Jus Ad Bellum Necessity: Influence and Imminence in the Digital Age – Georgetown Law, diakses April 24, 2026, https://www.law.georgetown.edu/international-law-journal/wp-content/uploads/sites/21/2023/02/GT-GJIL230002.pdf
  18. How AI Is Reshaping The Battlefield | Bloomberg Tech: Asia 3/27/2026 – YouTube, diakses April 24, 2026, https://www.youtube.com/watch?v=h9TqjOFceBk
  19. How Artificial Intelligence Could Reshape Four Essential Competitions in Future Warfare, diakses April 24, 2026, https://www.rand.org/pubs/research_reports/RRA4316-1.html
  20. Jus post Bellum as a Key to Sustainable Peace after War – Lieber Institute – West Point, diakses April 24, 2026, https://lieber.westpoint.edu/jus-post-bellum-key-sustainable-peace-after-war/
  21. War on Minds: Artificial Intelligence and the Information Environment – The Soufan Center, diakses April 24, 2026, https://thesoufancenter.org/intelbrief-2026-february-12/
  22. When AI Fuels Atrocities — And How It Can Help Prevent Them – Just Security, diakses April 24, 2026, https://www.justsecurity.org/109612/ai-can-fuel-or-prevent-atrocities/
  23. Operation Epic Fury : r/geography – Reddit, diakses April 24, 2026, https://www.reddit.com/r/geography/comments/1rh7t3l/operation_epic_fury/
  24. AI floods the Iran conflict narrative with misinformation and state …, diakses April 24, 2026, https://www.isdglobal.org/media-mentions/ai-floods-the-iran-conflict-narrative-with-misinformation-and-state-influence/
  25. When Virality Is The Message: The New Age of AI Propaganda, diakses April 24, 2026, https://time.com/article/2026/04/02/when-virality-is-the-message-the-new-age-of-ai-propaganda/
  26. Iran’s regime is obsessed with Jeffrey Epstein, diakses April 24, 2026, https://forward.com/news/818098/iranian-regime-jeffrey-epstein-ai-propaganda/
  27. ‘The regime is a customer’: BBC interviews activist behind pro-Iran Lego propaganda videos, diakses April 24, 2026, https://www.jpost.com/middle-east/iran-news/article-892867
  28. UGM Forum Calls for Cross-Sector Roadmap to Combat AI-Driven Disinformation, diakses April 24, 2026, https://ugm.ac.id/en/news/ugm-forum-calls-for-cross-sector-roadmap-to-combat-ai-driven-disinformation/
  29. Operation “Epic Fury” Deepens Transatlantic Rift: U.S. and Europe at Odds Over Competing Security Priorities, diakses April 24, 2026, https://militarnyi.com/en/articles/operation-epic-fury-deepens-transatlantic-rift-u-s-and-europe-at-odds-over-competing-security-priorities/
  30. AI Pedang Bermata Dua bagi Keamanan Siber Indonesia di 2026, diakses April 24, 2026, https://mediaindonesia.com/teknologi/873827/ai-pedang-bermata-dua-bagi-keamanan-siber-indonesia-di-2026
  31. PRESS RELEASE Pemerintah Siapkan Strategi AI untuk Hadapi Tantangan Disinformasi dan Perkuat Integritas Informasi – Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, diakses April 24, 2026, https://djed.komdigi.go.id/news/press-release-pemerintah-siapkan-strategi-ai-untuk-hadapi-tantangan-disinformasi-dan-perkuat-integritas-informasi
  32. Indonesia Soroti Tantangan Penyebaran Disinformasi Hasil AI di Forum Global – InfoPublik, diakses April 24, 2026, https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/928583/index.html
  33. 119558 PDFs | Review articles in DISASTERS – ResearchGate, diakses April 24, 2026, https://www.researchgate.net/topic/Disasters/publications
  34. (PDF) Local Wisdom As Cultural Pedagogy: Membangun Identitas dan Ketahanan Sosial Peserta Didik – ResearchGate, diakses April 24, 2026, https://www.researchgate.net/publication/399531009_Local_Wisdom_As_Cultural_Pedagogy_Membangun_Identitas_dan_Ketahanan_Sosial_Peserta_Didik
  35. Gotong Royong Membantu Sanak Saudara yang Sedang Ditimpa Musibah – ldii sampit, diakses April 24, 2026, https://www.ldiisampit.or.id/2023/05/gotong-royong-membantu-sanak-saudara.html
  36. (PDF) Filsafat Pendidikan Islam di Era AI: Integrasi Epistemologi dan Aksiologi Islam, diakses April 24, 2026, https://www.researchgate.net/publication/390974812_Filsafat_Pendidikan_Islam_di_Era_AI_Integrasi_Epistemologi_dan_Aksiologi_Islam
  37. 14 Risiko dan Bahaya Kecerdasan Buatan (AI) – Diskominfo Kubu Raya, diakses April 24, 2026, https://kominfo.kuburaya.go.id/14-risiko-dan-bahaya-kecerdasan-buatan-ai
  38. DW News – How AI is being used in war in 2026 – YouTube, diakses April 24, 2026, https://www.youtube.com/watch?v=K5fy9-cl08s
  39. AI Ethics Global Summit 2026: Insights & Trends – AcademicJobs.com, diakses April 24, 2026, https://www.academicjobs.com/global-news/ai-ethics-global-summit-2026-836
  40. P.B.B. mendukung pengamanan AI – Indo-Pacific Defense FORUM, diakses April 24, 2026, https://ipdefenseforum.com/id/2024/11/p-b-b-mendukung-pengamanan-ai/
  41. Summit 26 – Unlock AI’s potential to serve humanity – AI for Good, diakses April 24, 2026, https://aiforgood.itu.int/summit26/
  42. Megawati usul PBB segera buat hukum internasional soal AI – ANTARA News Sulteng, diakses April 24, 2026, https://sulteng.antaranews.com/berita/373866/megawati-usul-pbb-segera-buat-hukum-internasional-soal-ai
  43. Negara-Negara PBB Desak Regulasi Senjata Otonom Berbasis AI – RRI.co.id, diakses April 24, 2026, https://rri.co.id/internasional/1513626/about.html
  44. AI Summit Highlights Immense Possibility and Profound Responsibility – Calian Digital & Cyber, diakses April 24, 2026, https://www.calian.com/digital-cyber/blogs/ai-summit-highlights-possibility-and-responsibility/
  45. Your Must-See List for the 2026 Global Ethics Summit – Ethisphere, diakses April 24, 2026, https://ethisphere.com/news/your-must-see-list-for-the-2026-global-ethics-summit/
  46. The Ethics and Epistemology of Deepfakes | Request PDF – ResearchGate, diakses April 24, 2026, https://www.researchgate.net/publication/374011238_The_Ethics_and_Epistemology_of_Deepfakes

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *